Berita Terkini | Berita
Menciptakan Ruang bagi Setiap Mahasiswa: Mengapa Pendidikan Inklusif Penting di UPH
29 September 2026
Seiring dengan semakin beragamnya kebutuhan di lingkungan pendidikan tinggi, menciptakan kesempatan belajar yang bermakna membutuhkan lebih dari sekadar menyediakan akses. Hal ini juga berarti membangun lingkungan yang memungkinkan mahasiswa dengan kebutuhan yang beragam untuk berpartisipasi, mengembangkan kemampuan, dan berkontribusi bagi komunitas di sekitarnya. Di Universitas Pelita Harapan (UPH), komitmen ini terus diwujudkan melalui pendirian Unit Layanan dan Kajian Disabilitas (ULKD), yang resmi diresmikan pada 7 September 2026 di Kampus UPH Lippo Village, Tangerang.
Pendirian ULKD menjadi langkah penting dalam upaya UPH memperkuat lingkungan akademik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa yang beragam. Sebagai unit yang mengintegrasikan fungsi layanan dan penelitian, ULKD menyediakan konsultasi dan dukungan, asesmen kebutuhan individu, rekomendasi akomodasi yang sesuai, serta pengembangan kapasitas bagi dosen dan tenaga kependidikan. ULKD juga berkontribusi dalam pengembangan kebijakan dan praktik yang memperkuat aksesibilitas di lingkungan universitas, termasuk dalam lingkungan fisik dan digital, proses pembelajaran, serta layanan universitas.
Bagi UPH, inklusi bukan hanya tentang merespons hambatan setelah hambatan tersebut muncul. Inklusi juga berarti memahami bagaimana mahasiswa dengan kebutuhan yang berbeda mengalami proses belajar dan berpartisipasi, serta menciptakan sistem yang dapat mengakomodasi perbedaan tersebut. Melalui penelitian dan kajian, ULKD berkontribusi dalam upaya ini, termasuk melalui pendekatan seperti Universal Design for Learning, yang bertujuan menciptakan pengalaman belajar yang dapat merespons kebutuhan mahasiswa yang beragam.
“ULKD diharapkan tidak hanya merespons kebutuhan mahasiswa, tetapi juga membantu mencegah munculnya hambatan, memperkuat sistem kelembagaan, dan memastikan bahwa setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang adil untuk belajar, berkembang, dan berpartisipasi,” ujar Eric Jobiliong, Ph.D., Vice President of Academics, Research and Innovation UPH.
Pentingnya pendekatan ini juga tercermin dalam seminar “Embracing Diversity, Strengthening Inclusion” yang diselenggarakan sebagai bagian dari peresmian ULKD. Prof. Frieda Mangunsong, Ph.D., Profesor Psikologi Universitas Indonesia, menekankan bahwa inklusi perlu bergerak melampaui pemberian akomodasi menuju partisipasi yang bermakna. Mahasiswa penyandang disabilitas dapat membutuhkan bentuk dukungan yang berbeda untuk terlibat dalam proses pembelajaran dan menunjukkan kemampuan mereka. Memahami kebutuhan tersebut memerlukan perhatian yang tidak hanya berfokus pada label diagnosis, tetapi juga pada bagaimana kondisi setiap individu memengaruhi proses belajar dan partisipasi.
Sementara itu, Prof. Dr. Endang Rochyadi, M.Pd., Profesor di Fakultas Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, menyoroti pentingnya membangun tata kelola dan ekosistem layanan yang responsif terhadap mahasiswa penyandang disabilitas. Menurutnya, menciptakan universitas yang inklusif membutuhkan keterlibatan komunitas akademik yang lebih luas, mulai dari memahami kebutuhan mahasiswa dan mengidentifikasi hambatan hingga menentukan dukungan yang sesuai dan menyesuaikan proses pembelajaran.
Berbagai perspektif tersebut menunjukkan pemahaman yang lebih luas mengenai inklusi dalam pendidikan tinggi. Aksesibilitas tidak hanya berarti menghilangkan hambatan untuk masuk, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan mahasiswa untuk berpartisipasi secara bermakna setelah menjadi bagian dari komunitas akademik. Hal ini membutuhkan kolaborasi lintas institusi dan disiplin, termasuk dengan lembaga pemerintah, perguruan tinggi, organisasi yang mewakili penyandang disabilitas, organisasi profesi, industri, dan mitra lainnya.